Breaking
Ingin upgrade skill tanpa ribet? Temukan kelas seru dan materi lengkap hanya di YukBelajar.com. Mulai langkah suksesmu hari ini! • Mau lulus? Latih dirimu dengan ribuan soal akurat di tryout.id.
Uncategorized

Lahir dari Inisiatif Publik, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Diri ke Kemenkum

Penulis
Penulis Author
calendar_today Jul 24, 2026 schedule 09:36
Share:
Lahir dari Inisiatif Publik, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Diri ke Kemenkum

Partai Gerakan Rakyat (PGR) resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik ke Kementerian Hukum Republik Indonesia pada Kamis (23/7/2026). Penyerahan dokumen dilakukan di Gedung Direktorat Jenderal AHU sebagai bagian dari proses memperoleh legalitas nasional.

Kemenkum memberikan tanda terima pendaftaran setelah seluruh persyaratan administrasi yang diajukan dinyatakan telah memenuhi ketentuan awal.

Ketua Umum PGR, Sahrin Hamid, mengatakan keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja sama seluruh jajaran partai yang tersebar di 38 provinsi.

Ia menjelaskan bahwa hingga 22 Juli 2026 seluruh Surat Keterangan Terdaftar telah berhasil dikumpulkan sehingga menjadi dasar untuk mengajukan pendaftaran resmi.

“Ini merupakan hasil kerja keras semua pengurus. Kami bersyukur seluruh persyaratan akhirnya dapat dipenuhi,” ujarnya.

Sahrin kembali menekankan bahwa PGR lahir dari keinginan masyarakat yang menghendaki hadirnya alternatif baru dalam dunia politik nasional. Menurutnya, partai tersebut tidak dibangun untuk kepentingan perseorangan maupun kelompok tertentu.

Ke depan, PGR akan fokus menyelesaikan proses pengesahan badan hukum sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi sebagai persiapan mengikuti Pemilu 2029.

Related Articles