JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil meraih apresiasi dan pujian atas keberhasilannya dalam menangkap RG, seorang penipu ulung yang berhasil melarikan diri ke luar negeri dan menjadi buron selama 3 tahun. Kabar ini disambut baik oleh para korban penipuan yang telah menjadi korban aksi kejahatan RG. Para korban telah mengalami kerugian finansial yang tidak sedikit akibat penipuan ini, yang mencakup penawaran investasi bisnis dan kegiatan pendidikan bisnis yang berkedok sekolah bisnis.
Penangkapan RG ini sangat diapresiasi oleh para korban, termasuk salah satu korban bernama Alexander Foe, yang menyatakan rasa terima kasihnya kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya. Alexander Foe juga mengungkapkan penghargaannya terhadap program Hotline Kapolda yang memberikan tanggapan cepat terhadap laporan-laporan dari masyarakat.
Alexander Foe menceritakan pengalamannya sebagai korban penipuan yang tertipu oleh janji manis RG, saat dirinya ditawarkan untuk bergabung dalam mendirikan sekolah bisnis. RG berhasil merayu para calon murid dengan janji-janji keuntungan besar dengan dalih semangat social entrepreneurship, ideologi nasionalis, dan spiritual.
"Modusnya adalah tersangka RG memiliki program Bincang Bisnis yang diadakan secara konsisten di Bandung dan Jakarta setiap minggu, sebuah forum di mana orang dapat datang dan bertanya tentang masalah bisnis. Di forum ini, RG merekrut para calon murid yang kelak menjadi korban dari program penipuannya," ungkap Alexander Foe dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (30/7/2023).
Dia mengungkapkan bahwa calon murid diminta untuk menjadi anggota sekolah bisnis RG dan akhirnya diminta untuk melakukan pendanaan atau mencari modal untuk bisnis yang akan dibangun bersama.
"Dugaan kami adalah RG telah bekerja sama dengan notaris dan bank untuk merancang skema penipuannya dengan terstruktur dan hati-hati, sehingga ketika saya dan korban lain melaporkan kejahatannya, banyak perkara berakhir di ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi," lanjut Alexander Foe.
RG menggunakan klaim palsu bahwa dia adalah lulusan Harvard University dan kembali ke Indonesia untuk membantu membangun generasi muda Indonesia dengan memberikan pendidikan melalui sekolah bisnisnya, GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School).
"Ia mengaku sebagai jebolan luar negeri, dan saya yakin bahwa kejahatan RG ini adalah jenis kejahatan kerah putih yang diduga melibatkan banyak surat negara dan pejabat negara di dalamnya," tambahnya.
Alexander Foe berharap agar kasus semacam ini tidak terulang lagi dan meminta penyidik Reskrim Polda Metro Jaya untuk segera menangkap pihak-pihak lain yang bekerja sama dengan RG dalam kejahatan jenis ini.
"Kami berharap tidak ada korban lagi, dan para pelaku kejahatan (terutama para pejabat) harus segera ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban atas kerugian yang telah kami alami. Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras Polda Metro Jaya yang telah dengan cepat merespons laporan kami melalui Hotline," tutup Alexander Foe.
Kepolisian Daerah Metro Jaya berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan, terutama tindak penipuan seperti ini, demi melindungi masyarakat dari dampak buruk dan kerugian finansial yang ditimbulkan oleh aksi kriminal. Semoga keberhasilan penangkapan RG ini menjadi contoh bagi para pelaku kejahatan lainnya bahwa hukum akan selalu menemukan mereka, tidak peduli seberapa jauh mereka mencoba untuk melarikan diri.