Deforestasi Legal Tinggi Terus Berlangsung, Sistem Perizinan Hutan Kembali Dipertanyakan

23 Jan 2026  | 45x | Ditulis oleh : Admin
Deforestasi Legal Tinggi Terus Berlangsung, Sistem Perizinan Hutan Kembali Dipertanyakan

Jakarta – Isu kerusakan hutan kembali mengemuka setelah berbagai kajian mengungkap fakta bahwa hilangnya tutupan hutan di Indonesia tidak semata disebabkan oleh aktivitas ilegal. Justru, pembukaan kawasan hutan melalui mekanisme resmi disebut sebagai penyumbang terbesar. Kondisi ini mempertegas bahwa Deforestasi legal tinggi masih menjadi persoalan krusial dalam tata kelola sumber daya alam nasional.

Selama bertahun-tahun, pembalakan liar kerap menjadi sorotan utama dalam perbincangan deforestasi. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa alih fungsi kawasan hutan untuk perkebunan, pertambangan, dan pembangunan infrastruktur banyak dilakukan dengan dasar izin yang sah. Legalitas tersebut membuat proses pembukaan lahan berjalan relatif mulus. Dalam situasi ini, Deforestasi legal tinggi terjadi secara sistematis dan sulit dibendung.

Sejumlah daerah yang sebelumnya memiliki tutupan hutan lebat kini mengalami perubahan bentang alam yang signifikan. Kawasan hijau berubah menjadi lahan terbuka, menghilangkan fungsi hutan sebagai penyangga ekosistem. Dampaknya mulai dirasakan secara nyata, mulai dari menurunnya daya serap air hingga meningkatnya potensi banjir dan longsor. Para pakar lingkungan menilai, Deforestasi legal tinggi memiliki keterkaitan langsung dengan meningkatnya frekuensi bencana alam di berbagai wilayah.

Tak hanya berdampak pada lingkungan, deforestasi berizin juga membawa konsekuensi sosial. Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan kehilangan sumber kehidupan yang selama ini bergantung pada hasil hutan. Akses terhadap air bersih semakin terbatas, sementara konflik agraria antara warga dan perusahaan pemegang izin kerap terjadi. Kondisi ini menunjukkan bahwa Deforestasi legal tinggi turut memicu persoalan sosial yang berkepanjangan.

Pengamat kebijakan kehutanan menilai bahwa akar persoalan terletak pada sistem perizinan. Proses penerbitan izin dinilai masih lebih menekankan pada kepentingan ekonomi jangka pendek. Setelah izin diterbitkan, pengawasan di lapangan sering kali lemah. Akibatnya, pembukaan lahan berlangsung dalam skala luas tanpa pengendalian memadai. Situasi ini membuat Deforestasi legal tinggi seolah menjadi konsekuensi dari tata kelola yang belum optimal.

Pemerintah sebenarnya telah mengambil sejumlah langkah untuk menekan laju kehilangan hutan. Moratorium izin baru di kawasan tertentu serta komitmen penurunan emisi karbon menjadi bagian dari kebijakan nasional. Namun, efektivitas langkah tersebut masih menuai kritik. Banyak izin lama tetap berjalan tanpa evaluasi menyeluruh. Kondisi ini menyebabkan Deforestasi legal tinggi masih terus terjadi meskipun berbagai regulasi telah diterbitkan.

Dari sudut pandang ekonomi, sektor berbasis lahan memang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan dan pendapatan negara. Namun, sejumlah ekonom mengingatkan bahwa manfaat tersebut bersifat jangka pendek. Kerusakan lingkungan justru berpotensi menimbulkan kerugian besar di masa depan, seperti biaya penanggulangan bencana dan pemulihan ekosistem. Dalam jangka panjang, Deforestasi legal tinggi dinilai tidak sebanding dengan manfaat ekonomi yang diperoleh.

Di tingkat global, kondisi hutan Indonesia juga menjadi perhatian komunitas internasional. Hutan tropis memiliki peran penting dalam menyerap karbon dan menjaga keseimbangan iklim dunia. Ketika pembukaan hutan dilakukan secara masif melalui jalur resmi, emisi gas rumah kaca meningkat. Fakta ini mempertegas bahwa Deforestasi legal tinggi berdampak luas dan memengaruhi upaya global menghadapi perubahan iklim.

Kelompok masyarakat sipil mendorong pemerintah untuk meningkatkan transparansi data perizinan kehutanan. Keterbukaan informasi dinilai penting agar publik dapat melakukan pengawasan. Tanpa transparansi, praktik eksploitasi sulit dikendalikan. Mereka menilai bahwa penanganan Deforestasi legal tinggi harus dimulai dari pembenahan sistem perizinan dan penguatan pengawasan di lapangan.

Penegakan hukum juga menjadi sorotan utama. Meski aktivitas dilakukan secara legal, pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan seharusnya tetap ditindak tegas. Audit berkala terhadap perusahaan pemegang izin dinilai perlu dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan. Tanpa langkah korektif yang jelas, Deforestasi legal tinggi berpotensi terus berulang.

Ke depan, perubahan paradigma pembangunan dinilai menjadi kunci utama. Hutan tidak hanya dipandang sebagai sumber ekonomi, tetapi sebagai aset strategis penyangga kehidupan. Jika pendekatan pembangunan berkelanjutan tidak segera diterapkan, Deforestasi legal tinggi dikhawatirkan akan terus menggerus kekayaan alam dan meningkatkan risiko lingkungan bagi generasi mendatang.

#Tag
Artikel Terkait
Mungkin Kamu Juga Suka
Tryout Online
Scroll Top